Laman

Selasa, 04 Mei 2010

BERAK

Gunaksa_PasirTruk2 Rasanya muka kita akan merah padam, jika misalnya anak kita mengucapkan hal demikian saat kita sedang, makan di suatu restoran, atau sedang bertamu, atau mungkin juga saat kita sedang menghadiri pesta pernikahan. Ya… itu memang kata yang tidak enak untuk didengarkan. Suatu kata yang berkonotasi dengan hal - hal yang menjijikkan atau kotor. Oleh sebab itu rasanya tidak pantas kalau diucapkan ketika sedang bersama – sama dengan orang lain. Dalam beretika agar terdengar lebih santun, maka kata itu diganti dengan istilah BAB (Buang Air Besar). Atau mungkin juga kalau kita sedang menginginkannya, maka kita berpamitan dengan istilah izin mau ke belakang. Jadi dalam lingkup pergaulan agar kita dianggap orang yang santun, orang yang beretika, atau mengerti tata krama maka kita akan pantang mengucapkan kata itu terutama saat sedang bersama – sama dengan orang lain. Tetapi kita biasanya akan sedikit maklum jika kata itu diucapkan dalam lingkup keluarga saja. Dan tidak akan bermasalah jika anak kita yang kecil yang mengucapkan. Dan biasanya akan dengan lemah lembut ibu akan memberi nasihat kepada anaknya agar tidak mengucapkannya lagi selanjutnya si ibu akan dengan sabar mencontohkan cara mengucapkan yang baik. Kalau si anak itu termasuk anak yang cerdas maka dia akan bertanya mengapa tidak boleh mengucapkan kata itu. Biasanya diberi jawaban bahwa kata itu biasa digunakan untuk hewan, misalnya ayamnya berak di lantai.

Di sisi lain kata ini menjadi kata yang bukan berarti menjijikkan atau kotor. Bahkan banyak orang yang senang kalau ada  “ berak “. Itu artinya akan membawa rizki tersendiri bagi beberapa pihak. Kata berak ini lumrah digunakan dalam bisnis jual beli pasir. Jika berak terjadi maka ada beberapa orang yang akan mendapatkan keuntungan, di antaranya adalah :

  1. Supir dan kernet truk yang membawa pasir.
  2. Buruh aduk pasir.
  3. Pengumpul pasir di pangkalan sementara.

Untuk yang no. 2 dan 3 adalah pihak – pihak yang sangat mengharapkan dengan adanya kegiatan yang disebutkan dengan istilah berak tadi. Buruh aduk pasir adalah orang yang pekerjaannya mengaduk – aduk pasir yang ada di suatu truk yang baru datang dari tempat pengambilan atau penggalian pasir. Truk yang baru datang tersebut biasanya isi pasirnya masih sangat padat, jadi tugas para buruh aduk pasir ini adalah mengaduk pasir yang ada di bak truk agar tidak terlalu padat. Setelah diaduk, isi pasir yang ada di bak itu menjadi terlihat lebih banyak.  Tugas selanjutnya adalah menurunkan kelebihan  pasir yang sudah diaduk, untuk dijual kepada pengumpul pasir  ( inilah yang disebut dengan istilah berak ) dalam bisnis jual beli pasir. Dari pekerjaannya itu buruh aduk pasir mendapat imbalan berkisar Rp 3.000 sampai Rp 5.000 untuk satu truknya. Jika dalam sehari ada 10 truk maka dalam  seharinya  maka buruh  aduk pasir akan mendapatkan    Rp 30.000 sampai Rp 50.000 . Selanjutnya pengumpul pasir berakan   akan mengumpulkan berbagai macam pasir untuk dijual kepada  para pembeli. Pasir berakan biasanya dijual dengan harga lebih murah dari pasir yang kita beli di pangkalan resmi pasir atau atau tempat penggalian pasir. Selanjutnya dari sekali berak tersebut, sang supir dapat mengantongi antara Rp 25.000 sampai Rp 35.000 tergantung dari mutu pasir yang dibawanya.

Kalau dilihat dari sudut pandang supir, buruh aduk dan pengumpul, kegiatan berak ini sangat menguntungkan, tapi kalau dilihat dari seorang pembeli pasir ini jelas – jelas sangat merugikan. Kerugian itu karena pembeli tidak akan mendapatkan pasir dengan takaran yang sebenarnya. Jika kita membeli pasir dari tempat penggalian pasir, supaya kita sebagai pembeli tidak terlalu merasa dirugikan saat membeli pasir tersebut,  diperlukan sedikit ketelitian dalam menilai truk pasir yang membawa muatan pasir. Ada beberapa ciri dari truk pasir yang belum berak di antaranya  yaitu:

  1. Masih banyak air yang keluar dari sela – sela bak truk.
  2. Jika kita naiki pasir yang ada di bak truk, kaki kita tidak terbenam terlalu dalam.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar